Kegiatan Sosialisai Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyyuapan (SMAP) yang di selenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan bertempat di Hotel Odaita di pimpin oleh Bapak Sekretaris Dinas Bapak Mohammad Fauzi, S.Sos, M.Si.
Di acara tersebuat juga memndatangkan Pemateri dari balai jasa konstruksi wilayah IV surabaya yaitru Bapak Jeffy Al Fanny menerangkan ISO 37001 merupakan standar khusus yang dibuat untuk mencegah tindakan penyuapan yang melibatkan korporasi. Sistem Manajemen Anti Penyuapan-ISO 37001:2016 menjadi alat untuk
mencegah terjadinya praktik penyuapan pada korporasi baik badan usaha
milik negara (BUMN) dan swasta. ISO 37001 dapat digunakan untuk
menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara
maupun swasta. Standar ini membantu perusahaan mendeteksi serta mencegah
peluang penyuapan sejak dini.